Pemerintah Siapkan Regulasi dan Gencarkan Sosialisasi GPAS untuk Tingkatkan Keselamatan Listrik
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menegaskan komitmennya dalam memperkuat keselamatan ketenagalistrikan. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) sebagai perangkat pengaman instalasi listrik. Upaya ini diiringi dengan sosialisasi masif dan penyusunan regulasi inklusif guna menekan angka kecelakaan dan kebakaran akibat listrik.