Kementerian ESDM Dorong Badan Usaha Taat SMK2
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong seluruh badan usaha di sektor ketenagalistrikan wajib mentaati Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) dan melaporkannya paling lambat 31 Januari di tanun berikutnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat budaya keselamatan ketenagalistrikan (K2) di seluruh instalasi ketenagalistrikan nasional.