Tentukan Finalis Penghargaan K2, Ditjen Ketenagalistrikan Gelar Verifikasi Lapangan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal ketenagalistrikan memastikan penyedia tenaga listrik harus memenuhi aspek keselamatan ketenagalistrikan (K2). Ketentuan keselamatan ketenagalistrikan tersebut bertujuan untuk memenuhi kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman dari bahaya bagi manusia dan makhluk hidup lainnya, dan ramah lingkungan.