PPNS Ditjen Ketenagalistrikan Serahkan Terduga Penyalahgunaan Listrik
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Ketenagalistrikan melimpahkan barang bukti dan terduga menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya kepada Kejaksaan Agung. Pelimpahan tersebut dilakukan di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya pada Rabu (31/10).